Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

Tempat Pelayanan

Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)

Biaya Pelayanan

Tidak ada biaya

Waktu Penyelesaian

14 Hari terhitung sejak diterima notifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persyaratan

  1. Scan Pemenuhan komitmen izin prasarana usaha (Notifikasi izin lokasi, izin lingkungan, IMB, SLF dari OSS yang telah disetujui)
  2. Surat Permohonan Persetujuan Pemenuhan Komitmen OSS (Format dokumen tersedia pada website dpmptsp)
  3. Scan Asli Izin Lama
  4. Memiliki Surat Izin Usaha dan Surat Izin Tempat Usaha
  5. Memiliki Entomologi atau tenaga kesehatan yang terlatih bidang Entomologi serta persediaan bahan dan peralatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Alur / Skema