Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit
Tempat Pelayanan
Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)
Biaya Pelayanan
Tidak ada biaya
Waktu Penyelesaian
14 Hari terhitung sejak diterima notifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Persyaratan
- Scan Pemenuhan komitmen izin prasarana usaha (Notifikasi izin lokasi, izin lingkungan, IMB, SLF dari OSS yang telah disetujui)
- Surat Permohonan Persetujuan Pemenuhan Komitmen OSS (Format dokumen tersedia pada website dpmptsp)
- Scan Asli Izin Lama
- Memiliki Surat Izin Usaha dan Surat Izin Tempat Usaha
- Memiliki Entomologi atau tenaga kesehatan yang terlatih bidang Entomologi serta persediaan bahan dan peralatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan