Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi Jasa Boga

Tempat Pelayanan

Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)

Biaya Pelayanan

Tidak ada biaya

catatan : Biaya pemeriksaan laboratorium dibebankan pada pemohon

Waktu Penyelesaian

14 Hari terhitung sejak diterima notifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persyaratan

  1. Hasil pemeriksaan laboratorium bakteriologi makanan
  2. Hasil pemeriksaan laboratorium bakteriologi rectal swab bagi penjamah makanan
  3. Hasil pemeriksaan laboratorium bakteriologi usap alat masak/ makan
  4. Surat Permohonan Laik Higiene Sanitasi (Format tersedia pada website dpmptsp)
  5. Surat Rekomedasi dari Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI)
  6. Fotokopi sertifikat pelatihan/ kursus higiene sanitasi bagi pemilik/ pengusaha
  7. Denah lokasi dan bangunan dapur
  8. Data peralatan dan ketenagaan
  9. Fotokopi ijazah tenaga sanitarian atau sertifikat pelatihan/ kursus higiene sanitasi
  10. Fotokopi sertifikat kursus higiene sanitasi bagi penjamah makanan minimal 1 orang
  11. Scan Asli KTP Pemilik / Direktur
  12. Scan Asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang ditandatangan diatas Materai (Untuk yang berbadan hukum di atas kop perusahaan dan di cap perusahaan) (Format dokumen tersedia pada website dpmptsp)
  13.  Rekomendasi dan Berita Acara Pemeriksaan dari Puskesmas sesuai domisili usaha

Alur / Skema