Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Hotel

Tempat Pelayanan

Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)

Biaya Pelayanan

Tidak ada biaya

Waktu Penyelesaian

14 Hari terhitung sejak diterima notifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persyaratan

  1. Surat rekomendasi dari Perhimpunan Hotel, Rumah Makan dan Restoran Indonesia (PHRI)
  2. Formulir Inspeksi Sanitasi Hotel
  3. Peta lokasi hotel
  4. Gambar denah bangunan hotel
  5. Hasil pemeriksaan laboratorium bakteriologi dan kimia air
  6. Hasil pemeriksaan kualitas air limbah
  7. Hasil pengukuran kebisingan
  8. Hasil pengukuran pencahayaan
  9. Hasil pemeriksaan laboratorium bakteriologi recal swab bagi penjamah makanan
  10. Hasil pemeriksaan laboratorium bakteriologi usap alat masak/ makan
  11. Rekomendasi dan berita acara pemeriksaan dari UPT Puskesmas sesuai domisili usaha
  12. Surat Permohonan Laik Higiene Sanitasi (Format dokoumen tersedia pada website dpmptsp)
  13. Scan Asli KTP Pemilik / Direktur
  14. Scan Asli Surat Keterangan Domisili dan Surat Pernyataan ditandatangan di atas Materai 6000
  15. Scan Asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang ditandatangan diatas Materai (Untuk yang berbadan hukum di atas kop perusahaan dan di cap perusahaan) (Format dokumen tersedia pada website dpmptsp)
  16. Rekomendasi dan Berita Acara Pemeriksaan dari Puskesmas sesuai domisili usaha

Alur / Skema