Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Depot Air Minum

Tempat Pelayanan

Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)

Biaya Pelayanan

Tidak ada biaya

Waktu Penyelesaian

14 Hari terhitung sejak diterima notifikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Persyaratan

  1.  Rekomendasi dan berita acara pemeriksaan dari Puskesmas sesuai domisili usaha
  2. Surat rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (ASPADA)
  3. Denah lokasi dan bangunan tempat usaha
  4. Fotocopy sertifikat pelatihan/ kursus Higiene Sanitasi DAM (Depot Air Minum) bagi pemilik DAM (Depot Air Minum) dan penjamah
  5. Formulir Inspeksi Sanitasi Depot Air Minum
  6. Hasil pemeriksaan laboratorium air minum bakteriologi dan kimia
  7. Scan Asli KTP Pemilik/ Direktur
  8. Scan Asli Surat Keterangan Domisili dan Surat Pernyataan ditandatangan di atas Materai 6000
  9. Scan Asli Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang ditandatangan diatas Materai (Untuk yang berbadan hukum di atas kop perusahaan dan di cap perusahaan) (Format dokumen tersedia pada website dpmptsp)
  10. Scan Asli Surat Permohonan yang ditandatangan diatas materai Rp. 6000 (Format dokumen tersedia pada website dpmptsp)
  11. Rekomendasi dan Berita Acara Pemeriksaan dari Puskesmas sesuai domisili usaha

Alur / Skema