Izin Radiografer
Tempat Pelayanan
Bidang SDK
Biaya Pelayanan
Tidak ada biaya
Waktu Penyelesaian
5 hari kerja terhitung sejak permintaan rekomendasi teknis diterima oleh Dinas Kesehatan dan DPMPTSP.
Persyaratan
- Scan Asli KTP Pemohon
- Scan Asli Pas Foto Pemohon berwarna terbaru,berlatar belakang merah (format file .jpeg)
- Scan Asli Surat Permohonan Izin Praktek
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat yang menyatakan belum/ sudah berpraktik di wilayah kabupaten/ kota bagi tenaga kesehatan dengan KTP Luar Kabupaten Bandung
- Surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau yang menyatakan masih bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
- Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP
- Scan Ijazah yang dilegalisir
- Scan STRR
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang diupload diatas Materai
- Scan SIPR yang kesatu (khusus untuk permohonan SIPR kedua)
- Surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat yang menyatakan belum/ sudah berpraktik di wilayah kabupaten/ kota bagi tenaga kesehatan dengan KTP Luar Kabupaten Bandung